Selasa, 02 Oktober 2012

SISTEM INFORMASI AKUNTANSI


APA ITU SIA?

Sistem adalah rangkaian dari dua atau lebih komponen-komponen yang saling berhubungan, yang saling berinteraksi untuk mencapai sebuah tujuan. Sistem hampir selalu terdiri dari beberapa subsistem kecil, yang masing-masing melakukan fungsi khusus yang penting untuk dan mendukung bagi sistem yang lebih besar, tempat mereka berada. Sebagai Contoh :
ð Fakultas bisnis adalah suatu sistem yang terdiri dari berbagai macam departemen, yang masing-masing merupakan subsistem. Akan tetapi, fakultas itu sendiri adalah suatu subsistem dari universitas.
Sistem Informasi Akuntansi adalah Suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan pihak ekstern.

MENGAPA MEMPELAJARI SIA?

SIA yang efektif penting bagi keberhasilan jangka panjang organisasi manapun. Tanpa perangkat untuk mengawasi aktivitas-aktivitas yang terjadi, tidak akan ada cara untuk memutuskan seberapa baik kinerja perusahaan. Setiap organisasi juga perlu menelusuri pengaruh-pengaruh berbagai aktivitas atas sumber daya yang berada di bawah pengawasannya. Informasi tentang para pelaku yang terlibat dalam aktivitas-aktivitas tersebut penting untuk menetapkan tanggungjawab dari tindakan yang diambil.
=> Mempelajari SIA adalah hal yang penting dalam Akuntansi
Dalam Statement of Financial Accounting Concepts No.2, Financial Accounting Standards Board mendefinisikan akuntansi sebagai Sistem Informasi. Di dalam standar akuntansi keuangan tersebut disebutkan bahwa tujuan akuntansi adalah “untuk menyediakan informasi yang berguna bagi pengambilan keputusan”. Oleh sebab itu, bukanlah hal yang mengherankan apabila accounting education change commission merekomendasikan bahwa kurikulum akuntansi harus menekankan bahwa akuntansi adalah proses identifikasi, pengembangan, pengukuran, dan komunikasi informasi. Komisi tersebut menyarankan agar kurikulum akuntansi harus dirancang untuk memberikan sebuah pemahaman yang kuat atas 3 konsep dasar berikut:
1.    Pemakaian informasi di dalam pengambilan keputusan
2.    Sifat, desain, pemakaian, dan implementasi SIA
3.    Pelaporan informasi keuangan
Mata kuliah akuntansi lain (akuntansi keuangan, akuntansi manajerial, akuntansi perpajakan, dan auditing) berfokus pada peran kita sebagai penyedia informasi. Di lain pihak SIA berfokus :
· Pemahaman cara sistem akuntansi bekerja
· Bagaimana cara mengumpulkan data tentang aktivitas dan transaksi suatu organisasi
· Bagaimana mengubah data tersebut menjadi informasi yang dapat digunakan pihak manajemen untuk menjalankan organisasi mereka
· Bagaimana cara memastikan ketersediaan, keandalan, dan keakuratan informasi tersebut.
Jadi, mata kuliah SIA melengkapi mata kuliah akuntansi lainnya...

PERAN SIA DALAM RANTAI NILAI ?

=> SIA melengkapi Mata Kuliah Sistem Lainnya
Mata kuliah SIA berbdeda dari mata kuliah sistem informasi yang lain dalam hal fokus akuntabilitas dan pengendalian. Isu-isu tersebut penting karena pada kebanyakan bisnis besar, para manajer mempercayakan aset-aset ke manajemen untuk membuatnya akuntabel untuk penggunaan yang sesuai.
Data dan informasi adalah aset yang paling penting bagi organisasi. Mengapa demikian? Pikirkan apa yang akan terjadi jika organisasi kehilangan semua informasi mengenai saldo pelanggan, atau jika pesaing mendapatkan daftar-daftar pelanggan yang paling menguntungkan. Jelas, SIA harus mencakup pengendalian untuk memastikan keamanan dan ketersediaan data organisasi. Pengendalian juga diperlukan untuk memastikan bahwa informasi yang dihasilkan dari data tersebut dapat diandalkan dan akurat. Topik-topik ini biasanya hanya mendapat perhatian kecil dalam mata kuliah sistem lainnya. Jadi, mata kuliah SIA melengkapi mata kuliah sistem lainnya dan mata kuliah SIA merupakan bagian penting dari kurikulum sistem informasi.
=> SIA terdiri dari lima komponen:
1. orang-orang yang mengoperasikan sistem tersebut dan melaksanakan berbagai fungsi
2. Prosedur-prosedur, baik manual maupun terotomatisasi, yang dilibatkan dalam mengumpulkan, memproses, dan menyimpan data tentang aktivitas-aktivitas organisasi.
3. Data tentang proses-proses bisnis organisasi
4. Software yang dipakai untuk memproses data organisasi
5. Infrastruktur teknologi informasi, termasuk komputer, peralatan pendukung (periperal device), dan peralatan untuk komunikasi jaringan
Kelima komponen ini secara bersama-sama memungkinkan suatu SIA memenuhi tiga fungsi pentingnya dalam organisasi, yaitu:
1. Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas-aktivitas yang dilaksanakan oleh organisasi, sumber daya yang dipengaruhi oleh aktivitas-aktivitas tersebut, dan para pelaku yang terlibat dalam berbagai aktivitas tersebut, agar pihak manajemen, para pegawai, dan pihak-pihak luar yang berkepentingan dapat meninjau ulang (review) hal-hal yang telah terjadi.
2. Mengubah data menjadi informasi yang berguna bagi pihak manajemen untuk membuat keputusan dalam aktivitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
3. Menyediakan pengendalian yang memadai untuk menjaga aset-aset organisasi, termasuk data organisasi, untuk memastikan bahwa data tersebut tersedia saat dibutuhkan, akurat, dan handal.


SIA DAN STRATEGI KORPORAT ?

Perlu diingat bahwa sistem sering terdiri dari subsistem. Jadi, tiap tahap dalam rantai nilai organisasi adalah sebuah sistem yang terdiri dari satu kumpulan berbagai aktivitas. Sebagai contoh, tahap pemasaran dan penjualan melibatkan aktivitas-aktivitas seperti penelitian pasar, menghubungi para pelanggan lewat telepon, memproses pesanan, dan menyetujui  kredit. Sebagai tambahan, rantai nilai organisasi itu sendiri adalah suatu bagian dari sistem yang lebih besar. Organisasi berinteraksi dengan para pemasok, distributor, dan pelanggan. Sistem yang diperluas membentuk rantai persediaan (supply chain), dimulai dari bahan mentah pemasok ke pabrik-pabrik, kemudian didistribusikan ke distributor, kemudian ke para pengecer (retailer) dan diterima oleh konsumen.

ð          =>Bagaimana SIA dapat Menambah Nilai bagi Organisasi
Model rantai nilai menunjukkan bahwa SIA adalah aktivitas pendukung. Jadi, SIA dapat menambah nilai bagi organisasi dengan cara memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu, agar kelima aktivitas utama rantai nilai dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien. SIA yang dirancang dengan baik dapat menambah nilai bagi organisasi dengan cara :
1.      Memperbaiki kualitas dan mengurangi biaya untuk menghasilkan produk atau jasa
2.      Memperbaiki efisiensi
3.      Memperbaiki pengambilan keputusan
4.      Berbagi pengetahuan

  Michael  Porter, berargumentasi  bahwa ada dua strategi dasar bisnis yang dapat diikuti oleh perusahaan,yaitu :
1.      Strategi diferensiasi produk, memerlukan penambahan beberapa fitur atau pelayanan atas produk Anda yang tidak dapat diberikan oleh para pesaing. Dengan melakukan hal ini, perusahaan akan dapat menetapkan harga premium ke para pelanggannya.
2.      Strategi biaya rendah (low-cost) memerlukan perjuangan untuk menjadi penghasil suatu produk atau jasa yang paling efisien.
Porter berargumentasi bahwa perusahaan dengan pilihan terbatas harus memilih sebuah posisi strategis yang ingin mereka adopsi. Porter menggambarkan tiga posisi strategi dasar, yaitu :
1.      Posisi strategis berdasar keanekaragaman (variety-based) melibatkan produksi atau penyediaan sebagian dari produk atau jasa dalam industri tertentu.
2.      Posisi strategis berdasar kebutuhan (needs-based) melibatkan usaha untuk melayani hampir seluruh kebutuhan dari kelompok pelanggan tertentu.
3.      Posisi strategis berdasar akses (access-based) melibatkan sebagian pelanggan yang berbeda dari pelanggan lainnya dalam hal faktor-faktor seperti lokasi geografis atau ukuran.

ð                   =>Teknologi Informasi dan Strategi Bisnis
            Perkembangan teknologi informasi dapat mempengaruhi strategi. Internet sangat mempengaruhi cara berbagai tahapan rantai nilai dilaksanakan. Sebagai contoh, untuk produk-produk yang dapat diubah menjadi data digital, Internet memungkinkan organisasi untuk secara signifikan mempersingkat aktivitas inbound dan outbond logistics mereka.
            Selain secara langsung mempengaruhi cara-cara organisasi menjalankan aktivitas-aktivitas rantai nilai mereka, Internet juga dapat secara signifikan mempengaruhi baik strategi dan posisi strategis.


Referensi => Accounting Informastion Systems : ~ Marshall B. Romney
                                                                                    ~ Paul John Steinbart

Sistem Informasi Akuntansi (SIA) Adalah suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan kepada pihak eksternal (pajak, investor, kreditor) dan pihak internal ( manajemen, karyawan, pemilik) Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah sistem informasi.
Oleh karena bentuk operasional perusahaan yang beragam, maka sasaran sistem informasi akuntansi juga beragam bentuknya. Misal suatu perusahaan manufaktur akan memerlukan sistem informasi akuntansi yang dapat menghasilkan informasi biaya produksi dan besarnya harga jual produk, jenis produk, kuntitas dan kualitas produk, biaya-biaya yang berhbungan dengan produk misal biaya pembelian bahan, biaya transportasi pengantaran, dll.
Lingkup (scope) sistem informasi akuntansi adalah memberikan informasi untuk tujuan akuntansi yaitu tujuan eksternal yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh otoritas dan tujuan internal untuk tujuan pengambilan keputusan manajemen. Untuk tujuan eksternal biasanya didasarkan pada standar yang ditetapkan oleh otoritas. Misal penyajian laporan keuangan untuk publik, sehingga dibutuhkan sistem informasi akuntansi keuangan.
Sebaliknya manajemen seringpula membutuhkan informasi akuntansi yang berkaitan dengan pengambilan keputusan untuk tujuan tertentu, sehingga dibutuhkan suatu sistem informasi akuntansi manajerial. Baik sistem informasi akuntansi keuangan dan sistem informasi akuntansi manajerial merupakan komponen dari suatu sistem informasi dalam organisasi yaitu sistem informasi manajemen.

Karakteristik Sistem Informasi Akuntansi:
  • Melaksanakan tugas yang diperlukan
  • Berpegang pada prosedur yang relatif standar
  • Menangani data dengan rinci
  • Berfokus pada historis
  • Menyediakan informasi pemecah masalah yang minimal

Tugas Pengolahan Data

1.Pengumpulan Data
Pada pengumpulan data, sistem pengolahan data mengumpulkan data yang menjelaskan setiap tindakan internal perusahaan dan transaksi lingkungan perusahaan.

2.Perubahan Data / Manipulasi Data
Perubahan data / Manipulasi data adalah proses pengolahan data menjadi informasi yang lebih berguna. Proses yg dilakukan dalam Perubahan data meliputi:
  • Pengklasifikasian
  • Pengurutan (Sorting)
  • Perhitungan
  • Pengikhtisaran

3.Penyimpanan Data
Data disimpan pada media penyimpanan sekunder dan file dapat diintegrasikan secara logis untuk membentuk suatu database. Sebagian besar dat dalam database adalah data akuntansi.

4.Penyiapan Dokumen
Sistem Informasi Akuntansi (SIA) menghasilkan output untuk perorangan dan organisasi baik di dalam dan di luar perusahaan. Umumnya, output berbentuk dokumen tercetak. Namun, semakin banyak pemakai menggunakan tampilan layar. Output pada SIA dipicu oleh 2 hal:
  • Oleh suatu tindakan, output dihasilkan jika sesuatu terjadi.
  • Oleh jadwal waktu, output dihasilkan pada saat tertentu.

Contoh Sistem pengolahan data / Sistem Informasi Akuntansi pada sistem pemasaran

"Sistem Distribusi"
Sistem Distribusi memiliki 3 SubSistem utama, yaitu:

1. SubSistem pesanan pelanggan: Subsistem yang menangani order dari pelanggan.

-Pemasukan Pesanan
  • Edit data pesanan
  • Menghitung pemeriksaan kredit
  • Log pemesanan
  • Menandai pesanan yang telah dipenuhi
-Persediaan
  • Memeriksa saldo persediaan
  • Memeriksa titik pemesanan kembali
  • Menambahkan jenis barang yang diterima
  • Menyediakan data buku besar
-Penagihan
  • Mendapatkan data pelanggan
  • Menyipkan Faktur
-Piutang Dagang
  • Menambah piutang baru & menghapus piutang yang telah dibayar
  • Menyediakan data buku besar

2. SubSistem pemesanan stok tambahan: Subsistem yang menangani perubahan dalam sediaan dan memberikan informasi pengiriman dan pemesanan kembali.

-Pembelian
  • Memilih pemasok
  • Mendapat komitmen lisan
  • Menyiapkan pesanan pembelian
  • Menutup pesanan pembelian
-Penerimaan
  • Proses penerimaan
  • Memberitahukan system lain
-Hutang dagang
  • Membuat cacatan hutang pada pemasok
  • Membayar pada pemasok
  • Meghapus hutang yang telah dibayar
  • Menyediakan data buku besar

3. SubSistem proses buku besar
Subsistem ini mengkonsolidasikan data dari sistem akuntansi yang lain dan menghasilkan pernyataan-pernyataan dan laporan bisnis yang bersifat periodik.


Peranan pemrosesan data dalam memecahkan masalah
  • Menghasilkan output-output informasi dalam bentuk laporan akuntansi standar, yang sangat berguna danpenting dalam area keuangan dan pada tingkat manajemen puncak.
  • Sistem informasi Akuntansi (SIA) menyediakan Database yang lengkap yang dapat digunakan dalam pemecahan masalah. Database ini menyediakan banyak input bagi subsistem CBIS lain (terutama SIM dan DSS).

Kamis, 05 April 2012

Demokrasi

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan olehpemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutifyudikatif danlegislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuaihukum dan peraturan.
Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana).

1.2 Tujuan
Tujuan dari makalah ini adalah :
1. Memaparkan masalah-masalah yang timbul yang diakibatkan penyimpangan dari nilai-nilai demokrasi dalam kehidupa sehari-hari.
2. Memaparkan sejumlah sumber hukum yang menjadi landasan demokrasi
3. Memaparkan contoh nyata penerapan budaya demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.


BAB II
TEORI BUDAYA DEMOKRASI
2.1 Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan olehpemerintah negara tersebut.
2.1.1 Menurut Internasional Commision of Jurits
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyar dimana kekuasaan tertinggi ditangan rakyat dan di jalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih dibawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat.
2.1.2 Menurut Lincoln
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).
2.1.3 Menurut C.F Strong
Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.
2.2 Landasan-landasan Demokrasi
2.2.1 Pembukaan UUD 1945
1. Alinea pertama
Kemerdekaan ialah hak segala bangsa.
2. Alinea kedua
Mengantarkan rakyat Indonesia kepintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
3. Alinea ketiga
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan dan kebangsaaan yang bebas.
4. Alinea keempat
Melindungi segenap bangsa.
2.2.2 Batang Tubuh UUD 1945
1. Pasal 1 ayat 2
Kedaulatan adalah ditangan rakyat.
2. Pasal 2
Majelis Permusyawaratan Rakyat.
3. Pasal 6
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
4. Pasal 24 dan Pasal 25
Peradilan yang merdeka.
5. Pasal 27 ayat 1
Persamaan kedudukan di dalam hukum.
6. Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul.
2.2.3 Lain-lain
1. Ketetapan MPR RI No. XVII/MPR/1998 tentang hak asasi
2. UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM

2.3 Sejarah dan Perkembangan Demokrasi

Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demosyang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannyapembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Prinsip semacam trias politica ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (accountable), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.
Penerapan Budaya Demokrasi Dalam Kehidupan Sehari-hari
Di Lingkungan Keluarga
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan keluarga dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
Kesediaan untuk menerima kehadiran sanak saudara;
Menghargai pendapat anggota keluarga lainya;
Senantiasa musyawarah untuk pembagian kerja;
Terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi bersama.
Di Lingkungan Masyarakat
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
Bersedia mengakui kesalahan yang telah dibuatnya;
Kesediaan hidup bersama dengan warga masyarakat tanpa diskriminasi;
Menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya;
Menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kompromi;
Tidak terasa benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain.
Di Lingkungan Sekolah
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan sekolah dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
Bersedia bergaul dengan teman sekolah tanpa membeda-bedakan;
Menerima teman-teman yang berbeda latar belakang budaya, ras dan agama;
Menghargai pendapat teman meskipun pendapat itu berbeda dengan kita;
Mengutamakan musyawarah, membuat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah;
Sikap anti kekerasan.
Di Lingkungan Kehidupan Bernegara
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan kehidupan bernegara dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
Besedia menerima kesalahan atau kekalahan secara dewasa dan ikhlas;
Kesediaan para pemimpin untuk senantiasa mendengar dan menghargai pendapat warganya;
Memiliki kejujuran dan integritas;
Memiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik;
Menghargai hak-hak kaum minoritas;
Menghargai perbedaan yang ada pada rakyat;
Mengutamakan musyawarah untuk kesepakatan berrsama untuk menyelesaikan masalah-masalah kenegaraan.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Dari pengalaman masa lalu bangsa kita, kelihatan bahwa demokrasi belum membudaya. Kita memang telah menganut demokrsai dan bahkan telah di praktekan baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bebangsa dan bernegara. Akan tetapi, kita belum membudanyakannya.
Membudaya berarti telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging. Mengatakan “Demokrasi telah menjadi budaya” berarti penghayatan nilai-nilai demokrasi telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging di antara warga negara. Dengan kata lain, demokrasi telah menjadi bagian yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari kehidupanya. Seluruh kehidupanya diwarnai oleh nilai-nilai demokrasi.
Namun, itu belum terjadi. Di media massa kita sering mendengar betapa sering warga negara, bahkan pemerintah itu sendiri, melanggar nilai-nilai demokrasi. Orang-orang kurang menghargai kebabasan orang lain, kurang menghargai perbedaan, supremasi hukum kurang ditegakan, kesamaan kurang di praktekan, partisipasi warga negara atau orang perorang baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan pilitik belum maksimal, musyawarah kurang dipakai sebagai cara untuk merencanakan suatu program atau mengatasi suatu masalah bersama, dan seterusnya. Bahkan dalam keluarga dan masyarakat kita sendiri, nilai-nilai demokrasi itu kurang di praktekan.
Saran
Mewujudkan budaya demokrasi memang tidak mudah. Perlu ada usaha dari semua warga negara. Yang paling utama, tentu saja, adalah:
1. Adanya niat untuk memahami nilai-nilai demokrasi.
2. Mempraktekanya secara terus menerus, atau membiasakannya.
Memahami nilai-nilai demokrasi memerlukan pemberlajaran, yaitu belajar dari pengalaman negara-negara yang telah mewujudkan budaya demokrasi dengan lebih baik dibandingkan kita. Dalam usaha mempraktekan budaya demokrasi, kita kadang-kadang mengalami kegagalan disana-sini, tetapi itu tidak mengendurkan niat kita untuk terus berusaha memperbaikinya dari hari kehari. Suatu hari nanti, kita berharap bahwa demokrasi telah benar-benar membudaya di tanah air kita, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
DAFTAR PUSTAKA
  1. http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi
  2. http://dondsor.blogster.com/demokrasi_dan_Konstitusi.html
  3. Abdulkarim, Aim, Drs, M.Pd. 2004 “Kewarganegaraan untuk SMP Kelas II Jilid 2”. Bandung: Grafindo Media Pratama.
  4. Wijianti, S.Pd. dan Aminah Y., Siti, S.Pd. 2005 “Kewarganegaraan (Citizenship)”. Jakarta: Piranti Darma Kalokatama.
  5. Dahlan, Saronji, Drs. Dan H. Asy’ari, S.Pd, M.Pd. 2004 “Kewarganegaraan Untuk SMP Kelas VIII Jilid 2”. Jakarta: Erlangga.